Pada tulisan kali ini saya akan
membahas mengenai Pemeriksaan Akuntansi (Auditing). Di sini akan dibahas
mengenai pengertian auditing, jenis pemeriksaan akuntan, tipe/jenis akuntan,
serta profesi akuntan publik. Untuk itu langsung saja masuk ke pembahasan yang
diawali dari pengertian auditing.
Pengertian
Auditing menurut ASOBAC ( A
Statement of Basic Auditing Concepts):
“Proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti
secara obyektif mengenai pernyataan tentang kejadian dan tindakan ekonomi untuk
menentukan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang
ditetapkan dan untuk menyampaikan hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.”
Dari definisi tersebut terlihat adanya 7 hal yang harus diperhatikan
dalam melaksanakan pemeriksaan atau auditing, yaitu:
1.
Proses yang sistematik
Pemeriksaan akuntan merupakan rangkaian proses
dan prosedur yang logis, berkerangka, dan terorganisir.
2.
Memperoleh dan mengevaluasi bukti secara
obyektif
Dalam proses pemeriksaan, perolehan bukti yang
mendasari pernyataan yang dibuat oleh perusahaan dan pengevaluasiannya tidak
boleh berprasangka atau memihak.
3.
Pernyataan tentang kejadian dan tindakan
ekonomi
Yang dimaksud dengan pernyataan dan kejadian
ekonomi adalah proses akuntansi. Proses akuntansi merupakan proses
pengidentifikasian, pengukuran, dan penyampaian informasi ekonomi yang
dinyatakan dalam satuan uang.
4.
Tingkat kesesuaian
Tingkat kesesuaian pernyataan ekonomi dengan
kriteria yang telah ditetapkan harus dapat dikuantitatifkan1)
dan dikualitatifkan2).
5.
Kriteria yang ditetapkan
Kriteria yang ditetapkan sebagai dasar
pengukur pernyataan dapat berupa:
a.
Peraturan yang ditetapkan legislatif
b.
Ukuran prestasi yang ditetapkan manajemen
c.
Prinsip akuntansi yang lazim (di Indonesia
PAI)
6.
Penyampaian hasil
Penyampaian hasil pemeriksaan akuntan sering
disebut dengan pengesahan. Penyampaian hasil ini umumnya dilakukan dalam bentuk
laporan pemeriksaan akuntan.
7.
Pemakai yang berkepentingan
Jenis Pemeriksaan Akuntan
Dilihat dari jenis pemeriksaan yang dilakukan, pemeriksaan akuntan
diklasifikasikan dalam 3 jenis, yaitu:
1.
Pemeriksaan laporan keuangan (financial
statement audit)
Pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk
menilai kewajaran laporan keuangan yang disajikan klien atas dasar prinsip
akuntansi yang berlaku. Pemeriksaan ini dilakukan oleh akuntan publik.
2.
Pemeriksaan Kepatuhan (complience audit)
Pemeriksaan kepatuhan meliputi pemeriksaan
atas aktivitas keuangan atau aktivitas operasi tertentu dengan tujuan untuk
menentukan kesesuaiannya dengan kondisi atau aturan tertentu. Kriteria dalam
pemeriksaan ini biasanya datang dari penguasa3).
3.
Pemeriksaan operasional (operational audit)
Pemeriksaan operasional merupakan pemeriksaan
sistematis atas aktivitas operasional organisasi dalam hubungannya dengan
tujuan tertentu. Tujuan pemeriksaan ini adalah:
- Menilai prestasi
- Mengidentifikasi kesempatan untuk perbaikan
- Membuat rekomendasi untuk pengembangan dan
tindakan lebih lanjut.
Pemeriksaan operasional dapat dilakukan
manajemen meupun oleh pihak ketiga. Ukuran kesesuaian di sini aalah closeness4) , misalnya antara realisasi dengan standar.
Selain itu Auditing dapat pula dikelompokkan ke dalam tiga jenis
sebagai berikut:
1.
Pemeriksaan Eksternal (external Auditing)
Adalah suatu kontrol sosial yang memberikan
jasa kebutuhan akan informasi untuk pihak luar dari suatu organisasi yang
diperiksa. Pemeriksanya adalah pihak luar perusahaan yang independen terhadap
perusahaan. Pemeriksaan ini umumnya bertujuan memberikan pendapat akan kewajaran
laporan keuangan. Para pemeriksa pada umumnya dibayar oleh manajemen organisasi
yang diperiksa.
2.
Pemeriksaan Internal (Internal Auditing)
Berbeda dengan pemeriksaan external,
pemeriksaan internal adalah suatu kontrol organisasi yang mengukur dan mengevaluasi
efektifitas organisasi. Informasi yang dihasilkan oleh pemeriksaan internal
adalah untuk organisasi itu sendiri. Pemeriksanya adalah karyawan organisasi
itu sendiri dan tentunya dibayar oleh organisasi itu pula.
3.
Pemeriksaan Sektor Publik (Publik Sektor
Auditing)
Adalah suatu kontrol atas organisasi
pemerintah yang memberikan jasanya kepada masyarakat, seperti pemerintah pusat,
Pemerintah Tingkat satu, dan Pemerintah Tingkat dua.
a.
Akuntan Publik/pemeriksa independen
Adalah akuntan yang menjual jasa
profesionalnya kepada masyarakat/klien, terutama untuk jenis pemeriksaan
laporan keuangan.
b.
Akuntan intern/pemeriksa intern
Adalah pegawai dari perusahaan yang diperiksa.
Tugas pokoknya adalah menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan
manajemen teras telah dipatuhi, menentukan baik tidaknya penjagaan terhadap
kekayaan perusahaan, menentukan efisiensi dan efektifitas prosedur kegiatan
organisasi, menentukan dapat dipercaya atau tidaknyainformasi yang dihasilkan
bagian-bagian perusahaan.
c.
Akuntan pemerintah
Adalah akuntan yang bekerja pada pemerinta,
baik pemerintah lokal maupun pusat. Pada umumnya akuntan pemerintah mempunyai
tugas memeriksa laporan keuangan organisasi pemerintah, baik BUMN maupun
instansi.
POFESI AKUNTAN PUBLIK
Pembahasan mengenai profesi akuntan publik terkait erat dengan
tipe pemeriksaan akuntan yakni pemeriksaan terhadap laporan keuangan. Dengan
demikian pembahasan auditing dapat ditinjau dari sudut akuntan publik. Untuk
itu perlu perlu diketahui perkembangan profesi akuntan publik itu sendiri.
Mulyadi dalam bukunya pemeriksaan akuntan menjelaskan mengenai
timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik.
Menurutnya, “timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik
adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan itu. Pada saat perusahaan masih
kecil yang umumnya berbenuk perusahaan perseorangan, laporan keuangan yang
dihasilkan perusahaan biasanya digunakan oleh pemilik perusahaan untuk
mengetahui hasil usaha dan posisi keuangannya. Hal ini berlanjut pada
perusahaan yang berbentuk firma. Laporan baru dimanfaatkan oleh para sekutu
atau firma. Dengan kata lain, laporan
keuangan lebih kepada kepentingan internal. “
Untuk membahas profesi akuntan publik lebih jauh lagi, dalam
bahasan berikut ini mari kita bahas mengenai kode etik akuntan publik.
1.
Kepribadian
Kepribadian akuntan di sini diartikan sebagai
kepribadian yang independen dan obyektif.
2.
Kecakapan Profesional
Pada bagian ini, diatur mengenai kompetensi
dan standar teknis pelaksanaan pekerjaan akuntan.
3.
Tanggung Jawab Akuntan Publik Terhadap
Kliennya
4.
Tanggung Jawab Kepada Rekan Seprofesi
5.
Tanggung Jawab Lain
Note:
Abdul Halim. 1994. Pemeriksaan Akuntansi 1. Seri Diktat
Kuliah. Jakarta: Universitas Gunadarma.