Kamis, 02 Januari 2014

Pemeriksaan Akuntansi (Auditing)



Pada tulisan kali ini saya akan membahas mengenai Pemeriksaan Akuntansi (Auditing). Di sini akan dibahas mengenai pengertian auditing, jenis pemeriksaan akuntan, tipe/jenis akuntan, serta profesi akuntan publik. Untuk itu langsung saja masuk ke pembahasan yang diawali dari pengertian auditing.

Pengertian
 Auditing menurut ASOBAC ( A Statement of Basic Auditing Concepts):
“Proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti secara obyektif mengenai pernyataan tentang kejadian dan tindakan ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang ditetapkan dan untuk menyampaikan hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.”

Dari definisi tersebut terlihat adanya 7 hal yang harus diperhatikan dalam melaksanakan pemeriksaan atau auditing, yaitu:
1.       Proses yang sistematik
Pemeriksaan akuntan merupakan rangkaian proses dan prosedur yang logis, berkerangka, dan terorganisir.
2.       Memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif
Dalam proses pemeriksaan, perolehan bukti yang mendasari pernyataan yang dibuat oleh perusahaan dan pengevaluasiannya tidak boleh berprasangka atau memihak.
3.       Pernyataan tentang kejadian dan tindakan ekonomi
Yang dimaksud dengan pernyataan dan kejadian ekonomi adalah proses akuntansi. Proses akuntansi merupakan proses pengidentifikasian, pengukuran, dan penyampaian informasi ekonomi yang dinyatakan dalam satuan uang.
4.       Tingkat kesesuaian
Tingkat kesesuaian pernyataan ekonomi dengan kriteria yang telah ditetapkan harus dapat dikuantitatifkan1) dan dikualitatifkan2).
5.       Kriteria yang ditetapkan
Kriteria yang ditetapkan sebagai dasar pengukur pernyataan dapat berupa:
a.       Peraturan yang ditetapkan legislatif
b.      Ukuran prestasi yang ditetapkan manajemen
c.       Prinsip akuntansi yang lazim (di Indonesia PAI)
6.       Penyampaian hasil
Penyampaian hasil pemeriksaan akuntan sering disebut dengan pengesahan. Penyampaian hasil ini umumnya dilakukan dalam bentuk laporan pemeriksaan akuntan.
7.       Pemakai yang berkepentingan


Jenis Pemeriksaan Akuntan
Dilihat dari jenis pemeriksaan yang dilakukan, pemeriksaan akuntan diklasifikasikan dalam 3 jenis, yaitu:
1.       Pemeriksaan laporan keuangan (financial statement audit)
Pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk menilai kewajaran laporan keuangan yang disajikan klien atas dasar prinsip akuntansi yang berlaku. Pemeriksaan ini dilakukan oleh akuntan publik.
2.       Pemeriksaan Kepatuhan (complience audit)
Pemeriksaan kepatuhan meliputi pemeriksaan atas aktivitas keuangan atau aktivitas operasi tertentu dengan tujuan untuk menentukan kesesuaiannya dengan kondisi atau aturan tertentu. Kriteria dalam pemeriksaan ini biasanya datang dari penguasa3).
3.       Pemeriksaan operasional (operational audit)
Pemeriksaan operasional merupakan pemeriksaan sistematis atas aktivitas operasional organisasi dalam hubungannya dengan tujuan tertentu. Tujuan pemeriksaan ini adalah:
- Menilai prestasi
- Mengidentifikasi kesempatan untuk perbaikan
- Membuat rekomendasi untuk pengembangan dan tindakan lebih lanjut.
Pemeriksaan operasional dapat dilakukan manajemen meupun oleh pihak ketiga. Ukuran kesesuaian di sini aalah closeness4) , misalnya antara realisasi dengan standar.

Selain itu Auditing dapat pula dikelompokkan ke dalam tiga jenis sebagai berikut:
1.       Pemeriksaan Eksternal (external Auditing)
Adalah suatu kontrol sosial yang memberikan jasa kebutuhan akan informasi untuk pihak luar dari suatu organisasi yang diperiksa. Pemeriksanya adalah pihak luar perusahaan yang independen terhadap perusahaan. Pemeriksaan ini umumnya bertujuan memberikan pendapat akan kewajaran laporan keuangan. Para pemeriksa pada umumnya dibayar oleh manajemen organisasi yang diperiksa.
2.       Pemeriksaan Internal (Internal Auditing)
Berbeda dengan pemeriksaan external, pemeriksaan internal adalah suatu kontrol organisasi yang mengukur dan mengevaluasi efektifitas organisasi. Informasi yang dihasilkan oleh pemeriksaan internal adalah untuk organisasi itu sendiri. Pemeriksanya adalah karyawan organisasi itu sendiri dan tentunya dibayar oleh organisasi itu pula.
3.       Pemeriksaan Sektor Publik (Publik Sektor Auditing)
Adalah suatu kontrol atas organisasi pemerintah yang memberikan jasanya kepada masyarakat, seperti pemerintah pusat, Pemerintah Tingkat satu, dan Pemerintah Tingkat dua.


Tipe/Jenis Akuntan
a.       Akuntan Publik/pemeriksa independen
Adalah akuntan yang menjual jasa profesionalnya kepada masyarakat/klien, terutama untuk jenis pemeriksaan laporan keuangan.
b.      Akuntan intern/pemeriksa intern
Adalah pegawai dari perusahaan yang diperiksa. Tugas pokoknya adalah menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan manajemen teras telah dipatuhi, menentukan baik tidaknya penjagaan terhadap kekayaan perusahaan, menentukan efisiensi dan efektifitas prosedur kegiatan organisasi, menentukan dapat dipercaya atau tidaknyainformasi yang dihasilkan bagian-bagian perusahaan.
c.       Akuntan pemerintah
Adalah akuntan yang bekerja pada pemerinta, baik pemerintah lokal maupun pusat. Pada umumnya akuntan pemerintah mempunyai tugas memeriksa laporan keuangan organisasi pemerintah, baik BUMN maupun instansi.

POFESI AKUNTAN PUBLIK
Pembahasan mengenai profesi akuntan publik terkait erat dengan tipe pemeriksaan akuntan yakni pemeriksaan terhadap laporan keuangan. Dengan demikian pembahasan auditing dapat ditinjau dari sudut akuntan publik. Untuk itu perlu perlu diketahui perkembangan profesi akuntan publik itu sendiri.
Mulyadi dalam bukunya pemeriksaan akuntan menjelaskan mengenai timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik.
Menurutnya, “timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan itu. Pada saat perusahaan masih kecil yang umumnya berbenuk perusahaan perseorangan, laporan keuangan yang dihasilkan perusahaan biasanya digunakan oleh pemilik perusahaan untuk mengetahui hasil usaha dan posisi keuangannya. Hal ini berlanjut pada perusahaan yang berbentuk firma. Laporan baru dimanfaatkan oleh para sekutu atau firma.  Dengan kata lain, laporan keuangan lebih kepada kepentingan internal. “
Untuk membahas profesi akuntan publik lebih jauh lagi, dalam bahasan berikut ini mari kita bahas mengenai kode etik akuntan publik.
1.       Kepribadian
Kepribadian akuntan di sini diartikan sebagai kepribadian yang independen dan obyektif.
2.       Kecakapan Profesional
Pada bagian ini, diatur mengenai kompetensi dan standar teknis pelaksanaan pekerjaan akuntan.
3.       Tanggung Jawab Akuntan Publik Terhadap Kliennya
4.       Tanggung Jawab Kepada Rekan Seprofesi
5.       Tanggung Jawab Lain
   

     Note:

        1)dikembangkan
        2)digambarkan
        3)pemerintah
        4)kedekatan, antara realisasi dengan standar




Sumber:
Abdul Halim. 1994. Pemeriksaan Akuntansi 1. Seri Diktat Kuliah. Jakarta: Universitas Gunadarma.